= Petunjuk Lengkap Cara Daftar Email.go.id Untuk Perangkat Desa

Rabu, 09 April 2025

Petunjuk Lengkap Cara Daftar Email.go.id Untuk Perangkat Desa

Petunjuk Lengkap Cara Daftar Email.go.id Untuk Perangkat Desa

Apa itu Mail.go.id?

Mail.go.id adalah layanan surat elektronik resmi yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan keamanan komunikasi dalam lingkungan pemerintahan.

Perubahan Proses Pendaftaran Akun Mail.go.id

Mulai tahun 2025, proses pendaftaran akun Mail.go.id telah mengalami perubahan. Pendaftaran tidak lagi dilakukan melalui portal layanan sebelumnya. Sebagai gantinya, bagi perangkat desa yang ingin membuat akun Mail.go.id, disarankan untuk menghubungi Help Desk Kominfo melalui:

  • Website: [https://servicedesk.layanan.go.id](https://servicedesk.layanan.go.id)
  • WhatsApp: 0811-1112-4678

Pendaftaran Akun Mail.go.id untuk Perangkat Desa

Membuat akun email dengan domain @mail.go.id bagi perangkat desa merupakan langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi komunikasi dalam pemerintahan desa. Berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftarkan email tersebut:

1. Persiapan Dokumen

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Perangkat Desa: Dokumen resmi yang menunjukkan status Anda sebagai perangkat desa.
  • Surat Permohonan Resmi: Surat dari Kepala Desa atau Sekretaris Desa yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk permohonan pembuatan akun email.
  • Surat Kuasa: Jika pendaftaran dilakukan oleh perangkat desa yang ditunjuk, diperlukan surat kuasa dari Kepala Desa atau Sekretaris Desa.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): Salinan KTP perangkat desa yang mengajukan permohonan.

Contoh format surat permohonan dan surat kuasa dapat ditemukan di situs [domain.go.id](https://domain.go.id/).

Untuk memastikan konsistensi tampilan dan kemudahan dalam proses verifikasi, dokumen yang diperlukan sebaiknya disimpan dalam format PDF. Format ini lebih stabil dibandingkan format lainnya, sehingga menjaga tata letak, jenis huruf, dan konten dokumen tetap utuh saat dibuka di perangkat berbeda. Selain itu, file PDF juga lebih aman karena dapat dilindungi dengan kata sandi serta mudah diunggah ke berbagai sistem digital.

2. Registrasi Akun di Portal Layanan Kominfo

Kunjungi situs [layanan.kominfo.go.id](https://layanan.kominfo.go.id/) dan lakukan pendaftaran akun dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buat Akun Baru: Klik opsi "Daftar" dan isi informasi yang diperlukan, seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon.
  2. Verifikasi Email: Setelah mendaftar, Anda akan menerima email verifikasi. Ikuti instruksi dalam email tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.
  3. Pengajuan Permohonan Akun Email

Setelah akun di portal layanan Kominfo aktif, lakukan pengajuan permohonan akun email dengan langkah berikut:

  1. Masuk ke Portal: Login ke [layanan.kominfo.go.id](https://layanan.kominfo.go.id/) menggunakan akun yang telah diverifikasi.
  2. Pilih Layanan: Navigasikan ke bagian layanan dan pilih opsi "Pendaftaran Mail.go.id".
  3. Isi Formulir Permohonan: Lengkapi formulir dengan data yang diminta, seperti nama lengkap, NIK, jabatan, dan instansi (desa).
  4. Unggah Dokumen Pendukung: Unggah dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya, seperti SK Pengangkatan, surat permohonan, surat kuasa, dan KTP.
  5. Kirim Permohonan: Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, kirim permohonan Anda.

4. Proses Verifikasi dan Aktivasi

Setelah pengajuan dikirim, tim Kominfo akan memverifikasi data dan dokumen yang Anda berikan. Proses ini biasanya memakan waktu maksimal 2 hari kerja. Jika disetujui, Anda akan menerima email berisi informasi akun dan petunjuk aktivasi.

5. Mengakses Akun Email

Setelah akun Anda aktif, Anda dapat mengakses layanan email melalui [mail.go.id](https://mail.go.id/). Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah diberikan untuk mulai menggunakan layanan tersebut.

Pastikan semua informasi dan dokumen yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jaga kerahasiaan informasi login Anda dan lakukan perubahan kata sandi secara berkala untuk menjaga keamanan akun. Jika mengalami kendala selama proses pendaftaran atau penggunaan, Anda dapat menghubungi layanan bantuan Kominfo melalui email servicedesk@layanan.go.id atau melalui kontak yang tersedia di portal layanan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, perangkat desa dapat memiliki akun email resmi dengan domain @mail.go.id yang mendukung komunikasi dan administrasi pemerintahan desa secara lebih profesional dan terstandarisasi.

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Jadwal Waktu Sholat

Layanan Pembuatan Website Desa

Gratis Domain DESA.ID 1 Tahun